Iklan dempo dalam berita

DPRD Provinsi akan Panggil BPKD dan Dinas Dikbud, Koordinasi Terkait Penggajian PPPK

DPRD Provinsi akan Panggil BPKD dan Dinas Dikbud, Koordinasi Terkait Penggajian PPPK

DPRD Provinsi akan Panggil BPKD dan Dinas Dikbud, Koordinasi Terkait Penggajian PPPK --

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daeah (BKD), serta Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), terkait pelaksanaan seleksi P3K. 

BACA JUGA:Meriahkan HUT RI ke-78, 140 Peserta dari Berbagai Tingkatan dan Club Ikuti Lomba Panahan

Tahun ini pemerintah Provinsi Bengkulu akan menerima 748 P3K. Rinciannya yakni:

- 631 kuota dari tenaga pendidik

- 109 kuota tenaga kesehatan 

- 8 kuota tenaga penyuluh. 

BACA JUGA:10 Tahun Mengabdi, Status Tenaga Sukarela Kesehatan Belum Jelas

Diprediksi rangkaian seleksi akan dimulai pada September nanti. Namun hingga saat ini belum dipastikan sumber anggaran untuk penggajian P3K ini. 

Disampaikan anggota Banggar DPRD Provinsi Edwar Samsi, kedua pihak harus memastikan sumber anggaran penggajian P3K. 

BACA JUGA:Pinjam KUR BTN Rp20 Juta, Cicilan Cuma Rp300 Ribu Per Bulan

Karena diprediksi penggajian dimulai tahun 2024 nanti, dan anggaran harus sudah disiapkan pada akhir 2023 ini. 

Ditambahkan Edwar, jika Dana Alokasi Umum (DAU) tidak naik, maka ada kemungkinan seleksi P3K untuk Provinsi Bengkulu dibatalkan. Karena APBD Provinsi tidak bisa mengakomodir gaji seluruh P3K. 

BACA JUGA:Peringatan, Ini Risiko Simpan Uang Cash di Casing HP, Nomor 4 Sangat Berbahaya

“Ketika nanti kita mengangkat P3K, konsekuensinya kita harus menyiapkan gaji mereka di dalam APBD. Saya khawatir nanti keluar aturan, formasi keluar terus kita harus menganggarkan itu DAU kita tidak bertambah,” kata Edwar Samsi (13/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: