Iklan dempo dalam berita

Gagal Bayar Pinjol Risikonya Didatangi DC, Tapi Jangan Lakukan 3 Hal Ini Ya! Bisa Bahaya

Gagal Bayar Pinjol Risikonya Didatangi DC, Tapi Jangan Lakukan 3 Hal Ini Ya! Bisa Bahaya

Gagal Bayar Pinjol Risikonya Didatangi DC, Tapi Jangan Lakukan 3 Hal Ini Ya! Bisa Bahaya--

Debt Collector atau dengan kata lain merupakan upaya jasa pinjaman online dalam menagih pembayaran. Umumnya, para DC ini akan mengunjungi rumah Anda untuk menagih pembayaran yang belum lunas.

 

Tentu hal ini sangat menganggu mengingat sering kali DC pinjol yang datang kerumah menggunakan cara-cara kekerasan untuk menagih nasabah yang masih memiliki hutang. Apalagi jika layanan pinjolnya memang ilegal.

 

Karena itulah, agar terhindar dari kunjungan atau gangguan dari DC pinjol, pastikan untuk membayar pinjaman online tepat waktu. Dengan begitu, Anda dapat terhindar dari masalah yang tidak diinginkan.

 

BACA JUGA:Dana Darurat Rp7 Juta Cair dalam 24 Jam Secara Online, Silakan Simak di Sini

 

Debt collector adalah pihak ketiga yang dibayar oleh penyedia pinjaman untuk menagih utang debitur.

 

Biasanya, debt collector akan mulai melakukan penagihan setelah 90 hari.

 

Ada beberapa tahapan penagihan yang biasa dilakukan oleh debt collector.

 

Mulai dari penagihan lewat pesan, telepon, hingga penagihan langsung ke rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: