Telat Bayar Tagihan GoPayLater Satu Hari Dikenakan Denda Segini, Hati-hati Membengkak
Telat Bayar Tagihan GoPayLater Satu Hari Dikenakan Denda Segini, Hati-hati Membengkak--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Fitur Paylater kini memang sudah menjamur di layanan dompet digital. Sebab, menawarkan kemudahan berbelanja dengan konsep beli sekarang bayar nanti.
BACA JUGA:Lebih Mudah dan Efisien, Ini 8 Aplikasi PayLater Paling Populer Tahun 2023
Sama halnya seperti GoPayLater, masyarakat bisa membeli barang yang diinginkan dengan mudah dan cepat tanpa perlu melakukan pembayaran langsung.
GoPayLater juga menawarkan pinjaman uang dengan limit hingga Rp3 juta untuk penggunanya.
BACA JUGA:Ini Bahayanya Pakai Perhiasan Mencolok Bagi Wanita
Namun, banyak yang mencari tahu apakah telat membayar GoPayLater akan dikenakan denda.
Ketika Anda terlambat membayar tagihan sesuai jatuh dengan tanggal jatuh tempo, maka akan dikenakan denda.
BACA JUGA:Ini Bahayanya Pakai Perhiasan Mencolok Bagi Wanita
Tidak jauh berbeda dengan layanan Paylater lainnya, GoPay juga memberikan denda bagi pengguna yang telat melakukan cicilan.
Lalu, berapa denda yang diberikan?
Untuk jatuh tempo pembayaran GoPayLater akan berlangsung setiap akhir bulan.
BACA JUGA:Puluhan Layang-layang Hiasi Langit Kantor Bupati Seluma
Sedangkan jumlah denda ketika telat bayar tagihan GoPayLater satu hari yakni sebesar Rp2.000.
Meskipun hanya Rp2.000 sehari, namun jika dibiarkan maka akan semakin banyak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: