Iklan RBTV Dalam Berita

Intip Biaya GoPayLater Setiap Bulan dan Denda Jika Telat Bayar Tagihan

Intip Biaya GoPayLater Setiap Bulan dan Denda Jika Telat Bayar Tagihan

Intip Biaya GoPayLater Setiap Bulan dan Denda Jika Telat Bayar Tagihan--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - PayLater Gojek (GoPayLater) adalah metode pembayaran yang bisa diakses di aplikasi Gojek untuk pemesanan layanan seperti GoFood, GoRide, GoSend, GoShop, GoTagihan maupun GoTix. 

 

Hanya layanan yang disebutkan tersebut, pengguna dapat menikmati metode pembayaran PayLater milik Gojek tersebut.

 

BACA JUGA:Serupa Tapi Tak Sama, Simak Perbedaan Paylater dan Kartu Kredit, Mana yang Lebih Untung?

 

Dalam dokumentasi aplikasinya pada poin 1.1 Syarat dan Ketentuan PayLater, dijelaskan bahwa PayLater adalah fitur dalam aplikasi yang bisa diakses oleh pengguna sebagai pemberian fasilitas pinjaman berbasis teknologi informasi di mana layanan ini disediakan oleh pemberi pinjaman untuk pengguna dengan Findaya (PT Mapan Global Reksa) sebagai pihak penyelenggara pinjaman P2P.

 

Bisa dikatakan bahwa fitur PayLater ini merupakan pinjaman bersama yang diberikan untuk pengguna Gojek tertentu melalui perusahaan yang bernama Findaya, penyelenggara pinjaman P2P yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia.

 

BACA JUGA:Sebelum Pakai Paylater, Simak dulu 5 Aplikasi Paylater Bunga Rendah 2023, Ada yang 0%

 

Sesuai dengan namanya, pengguna Gojek bisa menikmati jargon “belinya sekarang, bayarnya nanti”. Pembayaran ini berlaku untuk transaksi produk dan layanan Gojek, antara lain GoFood, GoRide, GoCar, GoPulsa, GoTagihan dan sebagainya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: