Bawaslu RI Umumkan 3 Nama Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028
Bawaslu RI Umumkan 3 Nama Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028 --
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI), mengumumkan 3 nama anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Bengkulu periode 2023-2028, yang lulus fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan.
BACA JUGA:Amalkan Sholawat Nabi Ini, Rezeki akan Mudah Datang dan Diberi Kesehatan
Hasil ini diumumkan Jum'at (18/8/2023) melalui laman sosial media dan website Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Sebelumnya, pengumuman 3 nama calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Bengkulu di jadwalkan pada 14 Agustus. Akan tetapi pengumuman 3 nama dan pelantikan diubah menjadi 16-20 Agustus 2023.
BACA JUGA:Saldo GoPay Tiba-tiba Hilang? Tenang, Begini Cara Klaimnya dan akan Dikembalikan 100 Persen
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah mengatakan, proses penentuan yang lulus 3 besar calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Bengkulu mutlak berada di keputusan Bawaslu RI.
"Yang menentukan 3 nama calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota adalah keputusan Bawaslu RI," ungkap Faham Syah.
BACA JUGA:Hubungkan Akun GoPay ke Tokopedia, Begini Caranya
Selanjutnya, 3 nama yang berhasil lulus menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota akan dilantik langsung oleh Bawaslu RI di Jakarta.
"Pelantikan 3 nama calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota biasanya langsung dilantik oleh Bawaslu RI di Jakarta," tambah Faham Syah.
BACA JUGA:Dzikir Ini Cuma 1 Menit, Namun Pahalanya Bisa Menghapus Dosa 100 Tahun
Selain itu, Faham Syah juga mengimbau untuk anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang lulus agar dapat segera menyesuaikan diri karena lebih kurang 6 bulan akan menghadapi pemilihan umum (pemilu).
"Untuk para calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Bengkulu yang terpilih agar segera menyesuaikan diri, karena pemilu akan dilaksanakan lebih kurang 6 bulan lagi", tutup Faham Syah.
BACA JUGA:Cari Pasangan 5 Tanggal Lahir Berikut, Mereka Pembawa Hoki untuk Pasangannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: