Iklan dempo dalam berita

Bayar Rp 200 Ribu Tangkapan Satpol PP Dipulangkan

Bayar Rp 200 Ribu Tangkapan Satpol PP Dipulangkan

--

BENGKULUSELATAN,RBTVCAMKOHA.COM - Razia ketertiban umum yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bengkulu Selatan, mengamankan sejumlah orang, namun yang yang terjaring itu langsung dipulangkan, setelah membayar uang yang diklaim sebagai denda sebesar Rp 200 Ribu.

 

Sasaran Razia tidak cukup maksimal, karena beberapa lokasi sudah kosong, diduga informasi akan dilakukan razia itu sudah bocor.

 

BACA JUGA:Asik Nongkrong dan Minum Tuak, Pengunjung Warem Didatangi Petugas

 

Saat RBTV melihat sel tahanan Satpol PP, kondisi ruang sel hanya menyisakan satu orang tahanan, padahal yang diamankan sebelumjya lebih dari 20 orang. 

 

Menurut keterangan satu orang yang diamankan tersebut, dirinya diminta uang sebesar Rp 200 ribu agar bisa dibebaskan.

 

BACA JUGA:Masa Jaya 4 Weton Ini Usia 26 atau 40 Tahun, saat Itu Uang Begitu Deras Mengalir

 

Menanggapi hal ini, Kasatpol PP Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin hanya memberikan komentar singkat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: