Asuransi Pertanian Menjamin Petani Tidak Rugi, Berikut Cara Daftarnya
Asuransi pertanian menjamin petani tidak rugi--
Nilai ganti rugi yang diberikan oleh pihak asuransi kepada petani yang mengalami kerugian jumlahnya cukup besar. Petani bisa memulai lagi tanah dan kebun garapannya tanpa perlu meminjam modal dari tengkulak. Adapun nilai ganti rugi yang diberikan juga lebih besar dari jumlah pinjaman yang umumnya diberikan oleh tengkulak.
BACA JUGA:Simak! Ini Cara Mudah Klaim Saldo GoPay yang Tiba-tiba Hilang, dan Tips Menjaga Keamanan Akun
2. Kemudahan dalam Mendaftar sebagai Anggota Asuransi
Untuk memperoleh asuransi ini, petani bisa mendaftar dengan mudah.
Biasanya, para petani akan didata oleh Dinas setempat, lalu disimpan dalam Database Pemerintah Kabupaten atau Kota, dan dilanjutkan ke Provinsi, hingga terakhir akan diterima oleh Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal.
Lantas, para petani akan didampingi oleh Dinas setempat dalam mengisi formulir pendaftaran calon pengguna asuransi.
Tidak ada kesulitan dalam pengisian form itu sebab seluruh prosesnya akan dibantu oleh tim khusus.
3. Adanya Subsidi Pembayaran Premi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: