Pinjol Danamu Legal atau Ilegal? Jangan Sampai Tertipu, Cek Sebelum Mengajukan
Cara membedakan pinjol resmi dan tidak resmi--
• Simpan kontan WhatsApp (WA) resmi OJK dengan nomor 0811-5715-7157.
• Lalu buka WhatsApp dan buka kontak OJK yang sudah tersimpan untuk mulai mengirimkan pesan.
• Kirim pesan dengan menggunakan format, ketik ‘Nama Pinjol’ yang ingin dicek.
• Tunggu hingga pihak OJK membalas pesan dan memberikan jawaban terkait status legalitas pinjol.
BACA JUGA:Ini Ciri dan Cara Cek Pinjol Ilegal Via WA dan Situs OJK, Pinjaman Online Legal OJK Saja
2. Cara Cek Pinjol Ilegal atau Legal Via Situs OJK
Konsumen juga bisa mengecek legalitas pinjaman online melalui situs resmi OJK langsung, berikut adalah caranya:
• Buka situs OJK.
• Klik menu Industri Keuangan Npn-Bank atau IKBN dan ‘Fintech’.
• Akan muncul daftar pinjol legal yang termuat di dalam dokumen PDF yang dapat diunduh.
• Sedangkan, untuk memeriksa legalitas pinjol bisa mengunjungi laman https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id .
• Lalu pilih menu ‘Daftar Entitas Dihentikan’.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: