Iklan dempo dalam berita

Begini Prosedur Klaim Asuransi Mobil Agar Disetujui, Jangan Langsung Panik

Begini Prosedur Klaim Asuransi Mobil Agar Disetujui, Jangan Langsung Panik

Begini Prosedur Klaim Asuransi Mobil Agar Disetujui, Jangan Langsung Panik--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Asuransi mobil adalah perlindungan wajib yang harus dimiliki. Dengan memiliki asuransi, pemilik mobil akan terlindung dari berbagai risiko besar ketika mengalami kerusakan dan kehilangan kendaraan. 

BACA JUGA:Kekayaan 7 Tanggal Lahir Berikut Awet Sampai Tua, Gaya Mereka memang Tidak Pernah Berlebihan

Untuk itu, kalian juga perlu tahu bagaimana caranya saat mengajukan klaim asuransi mobil yang benar.

Asuransi mobil memberikan proteksi bagi para pemegang polisnya dari kerusakan ringan, sedang, hingga kerusakan berat. 

BACA JUGA:Hokinya Kebangetan, 10 Tanggal Lahir Ini Selalu Mudah Mendapatkan Uang

Asuransi juga memberi pertanggungan saat kehilangan mobil karena perampokan. 

Selain itu, tingginya angka kecelakaan di Indonesia juga menjadi salah satu pertimbangan membeli produk asuransi mobil. Sebab, kecelakaan ringan maupun berat bisa terjadi sewaktu-waktu. 

BACA JUGA:Kehidupan 5 Tanggal Lahir Ini Selalu Dikelilingi Uang, Katanya karena Dibantu Sosok Sakti

Bila tidak ada asuransi, berapa uang yang akan kamu keluarkan jika mobil rusak akibat kecelakaan. Belum lagi, kamu masih harus mengeluarkan uang untuk biaya pengobatan. Ini pastinya akan bikin tekor kondisi keuangan.

Hal ini tidak terjadi jika kamu memiliki asuransi mobil. Perasaan jadi jauh lebih tenang karena ada yang menanggung kerugian. Kita cukup mengajukan klaim beserta membayar biaya administrasinya.

BACA JUGA:Rekomendasi Pinjol Syariah Bebas Riba, Bunga Rendah dan Plafon Besar

Bahkan, kita bisa mengajukan klaim kepada asuransi mobil meskipun kendaraan kita hanya mengalami lecet sekalipun. Namun, ada beberapa hal yang harus Anda pahami agar bisa mengajukan klaim asuransi, supaya tidak dianggap 'mengada-ada' atau merekayasa.

Kenali Jenis Asuransi Mobil yang Tersedia

Pertama, kita harus ketahui dulu jenis asuransi mobil yang akan dimiliki. Sebab, tidak semua asuransi mobil memberikan proteksi yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: