Begini Cara Klaim Asuransi Mobil All Risk dan TLO Agar Bisa Disetujui
Begini Cara Klaim Asuransi Mobil All Risk dan TLO Agar Bisa Disetujui--
4. Formulir klaim yang sudah diisi dengan lengkap dan ditandatangani.
5. Kronologi kejadian secara tertulis.
6. Foto-foto kerusakan seperti, lecet, penyok dan lain-lain.
Khusus untuk syarat klaim asuransi mobil yang melibatkan pihak ketiga, Anda perlu melampirkan beberapa dokumen pendukung yang terdiri atas:
1. Surat tuntutan dari pihak ketiga yang sudah ditandatangani di atas materai
2. Fotokopi KTP, SIM, dan STNK pihak ketiga
3. Surat pernyataan bahwa pihak ketiga tidak memiliki asuransi mobil
4. Surat keterangan dari kepolisian apabila kecelakaan melibatkan pihak ketiga
BACA JUGA:3 Cara Praktis Transfer OVO ke GoPay 2023, Tidak Pakai Ribet
Selain dokumen-dokumen yang sudah disebutkan di atas, jangan lupa untuk menyiapkan biaya klaim atau biaya ditanggung sendiri (own risk) untuk klaim yang Anda ajukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: