Iklan RBTV Dalam Berita

Pinjam Uang di Kantor Pos Via Online Bisa Sampai Rp 300 Juta, Bunga Rendah Syaratnya Gampang

Pinjam Uang di Kantor Pos Via Online Bisa Sampai Rp 300 Juta, Bunga Rendah Syaratnya Gampang

Cara pengajuan pinjaman online di kantor pos--

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengatakan tambahan layanan pinjaman ini diberikan dengan maksud memberikan kemudahan bagi peserta.

Hal ini berkaca pada banyaknya pekerja yang terjerat pinjaman online (pinjol) dengan bunga tinggi.

“Kita melihat banyak peserta atau pekerja kita itu terjerat pinjol. Maka di JMO kita siapkan dana siaga. Kita kerja sama dengan bank, kita pastikan bank ini memberikan pricing yang wajar sesuai peraturan OJK, tidak seperti pinjol,” katanya.

Pinjaman pekerja ini juga ditulis akun instagram BPJS Ketenagakerjaan. “Kini hadir Fitur Baru "Dana Siaga" dari Aplikasi JMO bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dapat menjadi solusi keuangan yang praktis saat membutuhkan dana tunai untuk kebutuhan mendesak. Nikmati proses mudah dan cepat dengan fitur ini, yang dapat diakses lewat aplikasi JMO dan bekerja sama dengan Pinang Flexi dari Bank Raya. Proses verifikasi dan persetujuan sepenuhnya dilakukan di Bank Raya. Syarat dan ketentuan berlaku," tulis instagram tersebut.

BACA JUGA:Walaupun Punya Banyak Tabungan, Namun 3 Tanggal Lahir Berikut Sering Masuk Rumah Sakit

JMO adalah aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang berfungsi sebagai media layanan informasi untuk pengecekan jumlah saldo dan status kepesertaan. Selain itu, saat ini bisa untuk melakukan pinjaman dan KPR.

Dalam layanan tambahan ini pihaknya bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Bank RAYA. Di mana, syarat yang diberikan lebih mudah dari perbankan dan tentunya bunga lebih rendah, tak seperti pinjol.

Selain bunga yang kompetitif dan lebih kecil dari pinjol, Anggoro mengatakan syarat yang diberikan juga lebih mudah dari perbankan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengajukan layanan ini dengan membuat akun di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Jika sudah punya, login ke akun tersebut dan pilih layanan tambahan yang diinginkan. Antara lain, pengajuan pinjaman atau perumahan pekerja (KPR).

Meskipun begitu, saat ini layanan ini hanya tersedia di Android saja belum ada di iOS. Untuk mendapatkan dana siaga tersebut, ada beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku, antara lain:

BACA JUGA:5 Pinjol Bunga Ringan Tenor Panjang Hingga 2 Tahun, Bukan Pinjol Ilegal

 

1. Pengajuan hanya dapat dilakukan pada aplikasi JMO

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: