Iklan RBTV Dalam Berita

Kenapa Pinjol Ilegal Tidak Perlu Dibayar? Begini Alasannya

Kenapa Pinjol Ilegal Tidak Perlu Dibayar? Begini Alasannya

Anda bisa tidak membayar angsuran pinjol ilegal--

 

Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah badan yang mengawasi dan mengatur sektor jasa keuangan di Indonesia. Pinjol ilegal biasanya tidak terdaftar atau tidak memiliki izin resmi dari OJK untuk beroperasi.

BACA JUGA:Bisa Cair Rp800 Ribu ke E-Wallet DANA, Gampang Banget dan Bisa Langsung Dicoba

 

2. Bunga dan Biaya Tinggi

 

Pinjol ilegal sering kali menawarkan suku bunga dan biaya yang sangat tinggi, melebihi batas yang diizinkan oleh peraturan. Ini dapat membuat pinjaman semakin sulit untuk dilunasi.

 

3. Proses Registrasi yang Cepat dan Mudah

 

Pinjol ilegal sering menawarkan proses registrasi yang sangat cepat dan mudah, tanpa memerlukan verifikasi atau persyaratan yang memadai. Ini bertujuan untuk menarik minat calon peminjam dengan cepat tanpa memperhatikan risiko yang mungkin timbul.

 

4. Data Pribadi dan Keamanan

 

Pinjol ilegal sering kali mengabaikan privasi dan keamanan data pribadi peminjam. Mereka mungkin mengumpulkan informasi pribadi secara berlebihan atau bahkan memanfaatkannya secara tidak sah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: