Teknologi AI Berkembang Pesat, Negara Ini Diprediksi Bakal Menjadi ‘Raja’ Dunia
Artificial Intellegence--
Peraturan pemerintah China bukanlah hal baru karena China selalu memberikan peraturan yang ketat. Sebelumnya, pemerintah China juga telah mengeluarkan regulasi terbaru yang mengharuskan perusahaan memiliki waktu 10 hari kerja untuk mendaftarkan produk mereka ke otoritas China setelah diluncurkan.
"Kami akan mengontrol dan menyensor informasi yang dibuat oleh AI sepenuhnya dan mewajibkan semua perusahaan untuk mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari pihak berwenang," kata seseorang yang dekat dengan rencana CAC.
China ingin merespons munculnya sistem AI generatif dengan cara mereka sendiri. Menurut rancangan peraturan yang dikeluarkan pada April, konten harus "mewujudkan nilai-nilai inti sosialis" dan tidak boleh berisi apa pun yang "merongrong kekuasaan negara, mendukung penggulingan sistem sosialis, menghasut untuk memecah belah negara, atau merongrong persatuan nasional".
Baidu dan Alibaba juga telah melakukan kontak dengan regulator selama beberapa bulan terakhir untuk memastikan AI mereka tidak melanggar aturan.
BACA JUGA:Seperti Ini Perbedaan Pinjol Iegal dan Ilegal, Wajib Teliti Sebelum Ajukan Pinjaman
Direktur CAC Zhuang Roq mengatakan China khawatir dengan data yang digunakan dan China ingin memastikan pengembangan AI aman dan dapat dikontrol.
Sementara itu Uni Eropa telah mengusulkan beberapa peraturan AI super ketat di dunia, yang memicu protes dari perusahaan dan eksekutif di wilayah tersebut, sementara AS telah mendiskusikan langkah-langkah untuk mengendalikan AI. Sedangkan Inggris saat ini telah melakukan sebuah tinjauan pada teknologi AI.
Mayoritas perusahaan mengkritisi dan menuliskan nota protes terhadap rancangan undang-undang (RUU) artificial intelligence (AI) di Uni Eropa karena dapat membahayakan daya saing dan kedaulatan teknologi Eropa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: