Iklan dempo dalam berita

Fantastis, Segini Gaji Ketua RT, Ada yang Rp 2 Juta Per Bulan

Fantastis, Segini Gaji Ketua RT, Ada yang Rp 2 Juta Per Bulan

Gaji ketua rt seluruh Indonesia--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Bagi yang tertarik mencalonkan diri sebagai ketua Rukun Tetangga (RT) harus menyadari bahwa pekerjaan itu adalah pengabdian ke masyarakat.  

  

Kalau mengharapkan gaji tidak seberapa. Hanya ada uang operasional yang diterima setiap bulannya.  

  

Sebagian orang memandang kalau tugas sebagai ketua RT tergolong cukup berat. 

  

Namun, menjabat sebagai ketua RT adalah profesi mulia dan sebuah pengabdian yang tak ternilai. 

  

Tugas ketua RT tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat. 

BACA JUGA:Terbaru, Gaji Kades, Sekdes dan Perangkat Desa Fantastis, Jika APBDes Kurang Bisa Lakukan Ini

  

Mereka bertugas membantu Kepala Desa/Lurah dalam bidang pelayanan pemerintahan, menyediakan data kependudukan dan perizinan, serta melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Desa. 

 

Tugas yang cukup berat membuat sebagian orang pikir-pikir menjadi Ketua RT. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: