Iklan RBTV

Syarat dan Cara Ketua RT Mengundurkan Diri

Syarat dan Cara Ketua RT Mengundurkan Diri

--

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Sebagai Ketua RT, ada beban dan tanggung jawab tersendiri yang harus diemban. Seperti tanggung jawab sosial dan administrasi yang tinggi.

Sebab, potensi konflik kepentingan atau diskriminasi bisa saja terjadi jika tidak netral. Belum lagi adanya tantangan menghadapi perbedaan warga, risiko money politics dalam pemilihan, tuntutan transparansi, dan terkadang kompensasi yang tidak sebanding dengan pengorbanan.

Maka tidak sedikit Ketua RT yang bahkan mengunurkan diri karena tidak sanggup. Belum lagi jika upah yang diterima setiap bulannya tidak seimbang dnegan tanggung jawab.

Padahal, untuk berhenti sebagai Ketua RT, perlu mengajukan pengunduran diri secara tertulis kepada RT/RW/Lurah. Artinya, tidak bisa serta merta hanya dengan ucapan saja.

Biasanya, ketua RT mengundurkan diri karena alasan pribadi seperti tidak mampu menjalankan tugas.

BACA JUGA:Pesaing MPV Konvesional, Ini Spesifikasi dan Harga BYD M6 2026

Syarat Ketua RT Mengundurkan Diri

- Permintaan Sendiri

Alasan pribadi, tidak mampu menjalankan tanggung jawab, jadwal padat, atau pindah domisili.

- Tidak Memenuhi Syarat

Jika tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai Ketua RT (misalnya usia, domisili).

- Melanggar Kewajiban

Melanggar aturan atau melakukan tindakan tercela yang menghilangkan kepercayaan warga (misal diskriminasi).

- Berakhir Masa Jabatan

Setelah masa bakti selesai dan ketua baru dilantik. 

BACA JUGA:Suzuki S-Presso Facelift 2026, City Car Bergaya Micro-SUV dengan Fitur Canggih dan Irit BBM

Cara Berhenti jadi Ketua RT

Berikut ini adalah proses untuk mengundurkan diri jadi Ketua RT:

- Ajukan Surat Pengunduran Diri

Tulis surat pengunduran diri resmi, sebutkan alasan (tanpa paksaan), dan sampaikan kepada Ketua RW atau Lurah.

- Musyawarah RT

Pengunduran diri dibahas dalam forum Musyawarah RT, biasanya untuk menentukan jadwal pemilihan ketua baru.

- Pilih Pengganti

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: