Miliki Barang Impian, Kredit Online di Akulaku Bisa Dicicil Sampai 12 Bulan
Miliki Barang Impian, Kredit Online di Akulaku Bisa Dicicil Sampai 12 Bulan--
2. Buat akun Akulaku dengan cara mengisi formulir pendaftaran
3. Verifikasi nomor telepon
4. Masukkan data pribadi lengkap dan informasi lainnya untuk pengajuan limit kredit
5. Ajukan limit kredit dan notifikasi pengajuan akan diterima melalui SMS
6. Jika pengajuan telah diterima, akun Akulaku Pay sudah bisa digunakan
BACA JUGA:Pinjol Kredit Pintar Resmi OJK, Ini 6 Langkah Mudah Cara Cairkan Pinjaman, Dijamin Cair
PT Akulaku Finance Indonesia, secara resmi telah mendapatkan persetujuan dan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor : KEP-436/NB.11/2018, tanggal 18 April 2018, sehubungan dengan Perubahan nama dari PT Maxima Auto Finance menjadi PT. Akulaku Finance Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: