Iklan dempo dalam berita

Polda Bengkulu Bekuk Terduga Pengedar Ganja

Polda Bengkulu Bekuk Terduga Pengedar Ganja

RbtvCamkoha - Tim Opsnal Subdit Satu Direktorat Narkoba Polda Bengkulu, Rabu dini hari (30/11) berhasil meringkus dua pelaku pengedar narkoba, masing-masing berinisial MA alias Avit warga kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu dan EK alias Erik warga kelurahan Anggut Dalam Kota Bengkulu.

Keduanya ditangkap pada waktu dan tempat berbeda, yakni di jalan Pariwisata kelurahan Lempuing, dan jalan Meranti kelurahan Sawah Lebar. Kedua pemuda tersebut diamankan karena kepemilikan sepuluh paket narkotika jenis ganja.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat, kemudian anggota melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

\"Iya sudah diamankan, masih terus dikembangkan, kalau dilihat dari barang bukti mereka sepertinya pengedar, yang pasti mereka menyimpan dan menguasai narkoba tersebut,\" jelas Sudarno.

Pengakuan MA dan EK, mereka mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang di luar Bengkulu dengan cara membeli secara bersama-sama.

Aliantoro

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: