Iklan RBTV Dalam Berita

Perseteruan Petani Versus PT. DDP Mukomuko Berujung Penjara

Perseteruan Petani Versus PT. DDP Mukomuko Berujung Penjara

--

Untuk 3 orang tersangka dari PMB, itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Sementara untuk 2 orang yang dari  pihak PT DDP, yaitu oknum security tersebut, masih dalam proses.

 

“Untuk 3 orang petani kita sudah limpahkan ke Kejaksaan. Saat ini dua orang oknum security PT DDP masih dalam proses. Kami tegaskan, kami akan tegakkan hukum dengan seadil-adilnya, dan tetap profesional,”pungkasnya.

 

BACA JUGA:Pemkab Lebong Sangat Serius, Anggarkan Rp 3,5 M untuk Wisata Paralayang

 

Tindakan pihak kepolisian tersebut, mendapat diapresiasi dari M Ali Saftaini, Ketua DPRD Mukomuko. Karena pihak kepolisian sudah menunjukan profesionalitas dalam penegakan hukum. 

 

BACA JUGA:Pandai Melihat Peluang, 9 Tanggal Lahir Ini Selalu Bisa Mencari Uang

 

“Kami mendukung proses hukum yang tengah dilakukan pihak kepolisian, terkait konflik ini. Kami juga yakin, Kapolres profesional, dan tidak tebang pilih. Kami juga akan mendorong Pemkan, agar cepat menanggapi permasalahan konflik ini,” imbuh Ketua DPRD Mukomuko.

 

Ringgo Dwi Septio

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: