Iklan dempo dalam berita

Bobok di Hotel, Pelaku Penggelapan diGerebek

Bobok di Hotel, Pelaku Penggelapan diGerebek

RbtvCamkoha,-  Julianto Hadi Saputra Pria warga Jalan Putri Gading Cempaka Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu dibekuk tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu.

Pelaku berusia 26 tahun dibekuk lantaran melakukan penggelapan mobil dengan modus meminjam mobil kepada anak korban untuk menjemput anaknya sekolah, Namun setelah  mendapatkan pinjaman barang milik korban pelaku tidak mengembalikan mobil tersebut sehingga korban melaporkan kejadian ke Satreskrim Polresta Bengkulu.

Selanjutnya, Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu langsung bergerak cepat mengumpulkan alat bukti dan mencari tau ciri - ciri pelaku penggelapan . Tim Resmob Macan Gading Berhasil melakukan penangkapan pelaku tindak pidana penggelapan di Hotel Jodipati Jalan Batang Hari Kelurahan Nusa Indah Kota Bengkulu.

RENDRA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: