Iklan RBTV Dalam Berita

Akhir Kisah Aktor G30S/PKI, Digebuk Massa lalu Dieksekusi Regu Penembak

Akhir Kisah Aktor G30S/PKI, Digebuk Massa lalu Dieksekusi Regu Penembak

Letkol Untung Syamsuri saat ditangkap--

 

Ia memposisikan diri sebagai orang yang tak takut pada siksaan yang akan menimpanya.   

 

Pada 1966, untung diadili oleh sebuah pengadilan luar biasa dalam sejarah Indonesia yaitu Mahkamah Militer luar biasa yang dikenal dengan mahmilub. 

BACA JUGA:14 Fenomena Berikut Tanda Kiamat Sudah Dekat, Nomor 6 Semakin Mengkhawatirkan

  

Di ruang sidang nya pun bukan di gedung pengadilan Kementerian kehakiman. 

  

Melainkan gedung badan perencanaan pembangunan nasional atau dikenal dengan Bappenas di dekat Taman Suropati Menteng Jakarta Pusat. 

  

Dalam pengadilan Untung, Mumulyo Wreksoatmodjo bertindak sebagai pembela. 

  

Sedangkan ketua mahmilub yang mengadili untung adalah Letnan Kolonel chk Suyono. 

  

Sedangkan auditur yang menuntut perkara itu adalah Letnan Kolonel Iskandar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: