Iklan RBTV Dalam Berita

Tiga Terduga Pelaku Penyelundup Benur (Baby Lobster) Terancam Lima Tahun Penjara

Tiga Terduga Pelaku Penyelundup Benur (Baby Lobster) Terancam Lima Tahun Penjara

--

 

"Berdasarkan, kordinasi dengan Balai Karantina. Baby Lobster yang kita lepaskan sejumlah 7.546 ekor. dimana 1.852 ekor mati dan 70 ekor untuk Barang Bukti," jelas Akp J. Manurung.

 

Tim Liputan 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: