Dibawa Saat Adzan Berkumandang, Pedagang Kosmetik Dianiaya Oknum Paspampres Hingga Meninggal Dunia
Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar--
Bahkan pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam kepada keluarga korban agar keluarga segera menyiapkan uang yang diminta.
“Video dia (Imam) disiksa itu dikirim ke kami. Saat itu saya coba telepon, tapi yang angkat pelaku. Saya bilang saya usahakan cari tapi anak saya jangan disiksa. Kami orang tidak berada, jangankan Rp50 juta, Rp1000 saja di dompet saya tidak punya," ungkapnya.
BACA JUGA:Nama-nama Orang Ini Sudah Distempel Allah SWT Masuk Neraka, Ini Daftarnya
“Kami minta saat itu agar pelaku bersabar. Kami keluarga upayakan cari uang itu, tapi malah kami didengarkan jeritan penyiksaan anak saya, video juga dikirim," ucap Fauziah.
Namun usai telepon terakhir tersebut, keluarga sudah tidak bisa menghubungi ke nomor kontak korban. Begitupun rekan-rekan korban kesulitan untuk melacak IM.
Kasus itu juga sempat dilaporkan oleh rekan korban ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023 hingga akhirnya IM ditemukan meninggal dunia.
Dalam kasus itu Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan anggota yang terlibat dugaan penganiayaan terhadap Imam Masykur (25) hingga tewas untuk dihukum berat.
Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus tersebut.
“Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius.
Terpisah, Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menerangkan anggota Paspampres, Praka RM bersama dua rekannya menculik seorang pria asal Bireuen, Aceh, Imam Masykur (25) karena menganggap korban tak akan berani melapor ke polisi.
Sebab, Imam merupakan pedagang obat ilegal.
“Karena mereka (Imam Masykur) kan pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan itu mereka (korban) enggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka (para tersangka) menculik orang-orang itu," kata Irsyad.
Terkait sejak kapan Praka RM cs ini merencanakan menculik Imam, Irsyad menyebut Pomdam Jaya masih mendalami hal tersebut.
Saat diculik, Imam dianiaya dan aksi penganiayaan itu direkam. Video penyiksaan lalu dikirim ke keluarga korban dan para tersangka meminta uang tebusan Rp50 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: