Iklan dempo dalam berita

Warga Desa Ini Tidak Boleh Bertegur Sapa dan Menangkap Ikan di Sungai

Warga Desa Ini Tidak Boleh Bertegur Sapa dan Menangkap Ikan di Sungai

--

REJANGLEBONG RBTVCAMKOHA.COM- Salah satu desa di Kabupaten Rejang Lebong, tidak memperbolehkan masyarakat di Desanya untuk bertegur sapa di jalan, menangkap ikan di sungai dan beberapa pantangan lainnya terhitung sejak senin (28/8) hingga 7 hari ke depan.

 

Desa tersebut adalah Desa Tanjung Sanai 1 Kecamatan Padang Ulak Tanding.

 

BACA JUGA:Senpi Laras Panjang , Pistol dan Ratusan Amunisi Berjejer Dalam Ruang Sidang

 

Seluruh warga Desanya harus menerapkan aturan tersebut sebagai salah satu syarat tradisi sedekah bumi, yang dilakukan setiap tahun. 

Dijelaskan Kepala Desa Tanjung Sanai 1 Haris Mulyadi, selain melarang warganya bertegur sapa dan menangkap ikan di sungai, warga juga tidak boleh ada yang hamil diluar nikah.

 

jika ada terdapat warga yang melanggar aturan tersebut, maka akan dikenai denda mengganti rugi seluruh biaya sedekah bumi yang dilaksanakan.

 

BACA JUGA:Hidup Jadi Lebih Mudah, Ajukan Pinjaman Online Rp15 Juta di Sini Langsung Cair

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: