Iklan dempo dalam berita

Rayuan Manis yang Bisa Menyengsarakan, Ini Cara Bedakan Pinjol Ilegal dan Legal Resmi OJK

Rayuan Manis yang Bisa Menyengsarakan, Ini Cara Bedakan Pinjol Ilegal dan Legal Resmi OJK

Cara membedakan pinjol resmi dan tidak resmi--

BACA JUGA:11 Ide Usaha Sampingan ASN, Dijamin Tidak Ganggu Tugas Sebagai Aparatur Negara

 

3. Bunga Mencekik

 

Salah satu bahaya utama dari pinjol ilegal adalah suku bunga yang mencekik. Pinjol ilegal cenderung menawarkan pinjaman dengan bunga yang sangat tinggi dan tidak masuk akal, bahkan melebihi batas yang diizinkan oleh lembaga keuangan resmi. Akibatnya, peminjam terjebak dalam lingkaran hutang yang sulit diatasi karena mereka kesulitan membayar kembali pinjaman dengan bunga yang begitu tinggi.

 

4. Penagihan Agresif

 

Pinjol ilegal sering menggunakan metode penagihan yang agresif dan tidak etis. Mereka mungkin mengancam atau menakut-nakuti peminjam yang terlambat membayar dengan ancaman hukuman atau pengungkapan informasi pribadi. Praktik penagihan semacam ini tidak hanya melanggar etika, tetapi juga melanggar hak-hak konsumen dan dapat menyebabkan tekanan emosional dan psikologis pada peminjam.

BACA JUGA:Lelah Bekerja Namun Kondisi Ekonomi Masih Pas-pasan, Coba Rutinkan Baca Sholawat Jibril Penarik Rezeki Berikut

 

5. Potensi Penipuan

 

Salah satu bahaya terbesar dari pinjol ilegal adalah potensi penipuan dan kegiatan kriminal lainnya. Beberapa pinjol ilegal mungkin hanya beroperasi untuk tujuan menipu orang dan mencuri uang mereka. Mereka mungkin menggunakan identitas palsu atau menghilang setelah mendapatkan data pribadi dan dana dari peminjam, meninggalkan peminjam tanpa uang dan dengan masalah yang lebih besar.

Meskipun pinjaman online sah dapat menjadi sumber bantuan finansial yang berguna dalam situasi darurat, bahaya pinjol ilegal tidak boleh diabaikan. Peminjam perlu berhati-hati dan bijaksana dalam memilih layanan pinjol, pastikan mereka hanya berurusan dengan lembaga yang sah dan terdaftar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: