Hamka Purna Tugas, Gubernur Tunjuk Nandar Plh Sekprov
--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Apel purna tugas Sekprov Bengkulu Hamka Sabri digelar Rabu pagi.
Jabatan Hamka Sabri sebagai Sekprov akan berakhir Kamis (31/8) ini.
Hamka Sabri telah menjadi ASN selama 37 tahun 6 bulan, dan jabatan sebagai Sekprov telah dilaksanakan selama 3 tahun.
"Jadi ada 2 pegawai kita yang pensiun. Pertama kita berterima kasih karena telah menjalankan tugas dengan baik. Kita juga saling memaafkan," ujar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
BACA JUGA:Daun Jambu Biji Bisa Gantikan Skincare? Lebih Murah dan Pastinya Aman
Tak hanya Hamka Sabri, Kadis ESDM Provinsi Bengkulu Mulyani juga memasuki masa pensiun.
Kedepan setelah memasuki masa pensiun sebagai ASN, diharapkan hubungan pertemanan dan kekeluargaan tetap terjalin dan terbina demgan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: