Iklan RBTV Dalam Berita

Diancam Debt Collector Pinjol, Segera Lakukan Langkah Berikut

Diancam Debt Collector Pinjol, Segera Lakukan Langkah Berikut

Tindakan jika diancam debt collector--

 

Dalam hal ini, setiap orang harus memastikan pinjol atau fintech lending sudah mendapat izin dari OJK. 

 

Masyarakat juga disarankan untuk menggunakan website atau aplikasi resmi dalam melakukan transaksi pinjol. 

 

Selain itu, masyarakat juga harus waspada terhadap pinjol ilegal yang menggunakan nama dan logo yang meniru pinjol legal. 

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang Tanpa Jaminan di BCA, Bisa Cair Sampai Rp100 Juta Cuma Lewat HP

 

3. Hapus SMS tawaran pinjol 

Pinjol atau fintech lending yang resmi di OJK tidak diberikan izin untuk menawarkan pinjaman kepada nasabahnya melalui saluran komunikasi pribadi berupa SMS atau pesan instan tanpa persetujuan konsumennya. 

 

Selanjutnya untuk legalitas pinjaman online ini bisa di cek di call center 157, WhatsApp 081-157-157-157 atau melalui email [email protected]

BACA JUGA:Tutupi Pengeluaran dengan Platform Pinjaman Uang Secara Online, Ini Rekomendasi 8 Pinjol Terbaik

 

Nah, itulah beberapa tips agar terhindar dari jeratan pinjol ilegal resmi dari OJK. Semoga artikel ini bermanfaat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: