Iklan dempo dalam berita

Begal Binduriang Bawa Senpi Mainan Ditangkap Jual Narkoba Serbuk Kristal ke Polisi

Begal Binduriang Bawa Senpi Mainan Ditangkap Jual Narkoba Serbuk Kristal ke Polisi

--

BENGKULU,RBTVCAMKOHA.COM - Sepak terjang bandit begal berinisial RH yang kerap beraksi di Jalan Lintas Curup - Lubuk Linggau, tepatnya dikawasan Binduriang akhirnya kandas ditangan Polisi. Pria 37 tahun ini tak berkutik saat disergap Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bengkulu di Jembatan 2 Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong.

 

Dengan metode undercover buy alias menyamar menjadi pembeli, RH datang ke lokasi titik pertemuan, yaitu Jembatan Dua Simpang Beliti Jalan lintas Curup - Lubuklinggau, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang lebong, Prov. Bengkulu. Pada saat akan mengantarkan narkotika berbentuk serbuk kristal kepada anggota yang menyamar,  RH datang bersama dengan rekannya RK dengan menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA:Ini 2 Jenis Pinjol BRI Tanpa Jaminan Lewat Aplikasi Pinang dan Ceria, Pinjaman Tanpa Jaminan

Direktur Narkotika Polda Bengkulu Kombes Pol. Roh Hadi melalui AKBP. Tonny Kurniawan Wadir Ditresnarkoba menyampaikan, pelaku ini ditangkap dengan barang bukti 1 paket sabu, 2 unit HP, Sajam , Pistol mainan dan sepeda motor. Untuk pelaku RK berhasil kabur dengan mencebur ke sungai. Pasca diamankan dan dibawa ke Polda Bengkulu, ternyata pelaku RH mengaku baru satu minggu lalu melakukan aksi begal.

 

"Janjian ketemu di Jembatan 2, satu pelaku curiga dan meloncat ke sungai agar tidak tertangkap. sementara RH ini langsung membuang BB tidak jauh dari tempatnya berdiri" kata AKBP.Tonny Kurniawan.

 

Pada saat digeledah, ditemukan senjata tajam jenis pisau yang diselipkan dibagian pinggang dan satu pucuk pistol mainan warna hitam diselipkan dibagian perut. Pengakuan pelaku, senjata tajam itu digunakan untuk menakuti korban yang ditodongnya secara paksa saat melintas di kawasan Binduriang.

BACA JUGA:Harga BBM Naik, Berapa Harga BBM Pesawat? Ternyata Lebih Murah Dibanding BBM Mobil

"RH ini sering melakukan curas alias begal dan sudah sangat meresahkan para pengendara yang melintas di kawasan Binduriang, terutama diseputaran jembatan 2 Simpang Beliti" ujar Wadir.

 

Barang bukti narkotika itu diakui pelaku RH didapat dari salah satu bandar di Desa Kampung Jeruk. Selain dijual untuk dapat keuntungan, narkotika berbentuk serbuk kristal itu juga dikonsumsinya, terutama saat akan melakukan aksi curas alias begal. Hasil curas yang didapat pelaku RH  disampaikan AKBP.Tonny juga digunakan untuk modal jual beli narkotika.

BACA JUGA:Punya Keperluan Mendesak? Coba Akses Platform Pinjaman Online Resmi OJK Ini, Limit Pinjaman Tinggi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: