Iklan dempo dalam berita

19 Desa di Bengkulu Utara Diaudit, 2 Desa Diminta Kembalikan Kerugian Negara

19 Desa di Bengkulu Utara Diaudit, 2 Desa Diminta Kembalikan Kerugian Negara

19 Desa di Bengkulu Utara Diaudit, 2 Desa Diminta Kembalikan Kerugian Negara--

BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Kegiatan di 19 Desa di Bengkulu Utara tahun ini telah dilakukan audit oleh Inspektorat.

BACA JUGA:Hati-hati Banyak Pinjol Ilegal, Ini Ciri dan Cara Hindari Jeratan Pinjol Ilegal

Sementara Ini, 12 desa masuk ke dalam audit kinerja dan keuangan sedangkan 7 desa masuk ke dalam audit investigasi.

Selain Itu, dari audit investigasi dua diantaranya yakni Desa Jago Bayo Kecamatan Lais dan Desa Kertapati melakukan pengembalian kerugian negara.

BACA JUGA:Begini Akibatnya jika Pengendara Salah Isi BBM, Pertama Kendaraan Tidak Bisa Dihidupkan

Disampaikan, Inspektur Bengkulu Utara Noprianto Silaban, kepala desa di desa tersebut terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi yang kasusnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dan audit dilakukan berdasarkan rekomendasi dari pihak Kejaksaan Negeri. 

Untuk 12 desa yang dilakukan audit kinerja dan keuangan tahun 2022, Noprianto mengungkapkan masih banyak terdapat ketidak lengkapan berkas pertanggung jawaban kegiatan salah satunya kegiatan pemberdayaan.

BACA JUGA:Mengandung Minyak Tanah, Ini BBM Pesawat yang Paling Banyak Digunakan

Selanjutnya, Novrianto Silaban tidak menampik adanya temuan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara yang kemudian diberikan Tuntutan Ganti Rugi (TGR), dengan waktu selama 60 hari jika TGR tidak diselesaikan maka akan dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kita memang di tahun ini mengadakan audit, saat ini ada 12 desa yang di audit kinerja keuangaan dan 7 desanya masuk audit investigasi. Memang Kepala Desa itu sudah tersandung kasus pidana korupsi, saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri, dalam tahun 2022 dalam 12 desa masih banyak belum lengkap dan kekurangan atas kelengkapan pertanggung jawabaan, jadi jika ini tidak dilengkapi selama 60 hari kami akan tindak lanjuti ke APH,” papar Noprianto Silaban.

Novan Alqadri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: