Limit hingga Rp2 Miliar, 2 Pinjol Syariah Resmi OJK Ini Bisa Jadi Solusi Pendanaan Bebas Riba
Pinjol syariah dengan limit Rp 2 miliar dan bebas riba--
Demikian mengenai pinjol berbasis syariah yang terdaftar di OJK dan memberikan limit hingga Rp2 miliar. Semoga bermanfaat dan tetaplah berhati-hati.
(Septi Widiyarti)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: