Iklan RBTV Dalam Berita

Tidak Punya Catatan di SLIK OJK, Ternyata Ada Risikonya Lho! Silakan Disimak

Tidak Punya Catatan di SLIK OJK, Ternyata Ada Risikonya Lho! Silakan Disimak

Tidak Punya Catatan di SLIK OJK, Ternyata Ada Risikonya Lho! Silakan Disimak--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan atau SLIK OJK adalah informasi yang harus diketahui oleh masyarakat. Khususnya bagi Anda ingin mengajukan kredit, seperti Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Kredit Tanpa Agunan (KTA), dan lainnya.

 

Dapat dikatakan, SLIK adalah salah satu cara untuk tahu skor kredit yang dimiliki. Semakin baik skor, maka semakin bagus pula penilaian dari lembaga keuangan untuk proses penarikan kredit. 

 

BACA JUGA:Riwayat Kredit Macet di SLIK OJK Hilang Setelah 5 Tahun, Benarkah? Cek Faktanya di sini

 

Adapun fungsi SLIK OJK, di antaranya sebagai berikut:

 

• Memberi keamanan dan kenyamanan lembaga keuangan dan masyarakat untuk melakukan transaksi

 

• Memberikan peluang bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan pinjaman dari penyedia kredit

 

• Dapat meminimalisir risiko kredit yang bermasalah

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: