Iklan RBTV Dalam Berita

Kejati Bengkulu Optimis Akan ada Tersangka ke 6 Dalam Pusaran Perintangan Penyidikan Dana BOK di Kaur

Kejati Bengkulu Optimis Akan ada Tersangka ke 6 Dalam Pusaran Perintangan Penyidikan Dana BOK di Kaur

--

BACA JUGA:Pinjaman Online Resmi Terdaftar dan Berizin OJK, Berikut 10 Rekomendasinya Buat Kamu

 

"Kita periksa dulu dua orang yang baru diamankan ini ya, apakah ada bakal calon tersangka ke 6, kita yakin dan optimis" Ujar Kasidik Kejati Bengkulu.

 

Dalam perkara ini, Danang menyatakan kelima pelaku memiliki peranan masing-masing, mulai dari mengaku sebagai Jenderal Bintang 2 TNI seperti yang dilakukan oleh salah satu dari 3 tersangka awal, kemudian sebagai Wantimpres seperti pengakuan wanita berinisial RF yang mengaku memiliki kedekatan dengan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung), namun untuk tersangka UL memang berprofesi sebagai Lawyer.

 

Kasidik menegaskan, tersangka ini hanya mengelabui para Kepala Puskesmas di Kaur dengan modus bisa menghentikan perkara yang diusut Kejari Kaur melalui akses pejabat tinggi di Kejagung.

"Mereka ini ngaku-ngaku semua, Jenderal lah, Watimpres lah, para pihak puskesmas di Kaur itu dikelabui dengan alasan perkara yang ditangani bisa dihentikan karena punya akses di Kejagung" Kata Danang.

 

Terkait berapa nilai total uang yang sudah diterima para tersangka ini dari para Kepala Puskesmas di Kaur tersebut dinyatakan Danang masih dalam perhitungan pihaknya untuk mendapatkan angka pasti, karena sejak awal ada informasi 920 juta hingga lebih dari 1 miliar rupiah.

 

 

AgusFaizar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: