Iklan RBTV Dalam Berita

PUPR Mukomuko Serahkan Dokumen Pembangunan 3 Ruas Jalan ke Kejati

PUPR Mukomuko Serahkan Dokumen Pembangunan 3 Ruas Jalan ke Kejati

Plt Kadis PUPR Mukomuko Apriansyah --

RbtvCamkoha - Rabu (14/12) kemarin, pihak penyidik Kejati Bengkulu melakukan penggeledahan ke Dinas PUPR dan BKD Mukomuko. Untuk kepentingan penyelidikan pembangunan jalan di Mukomuko.

Pihak Kejati membawa dokumen tahapan pekerjaan jalan di 3 ruas, tahun anggaran 2021 lalu. Kedatangan penyidik Kejati ini pun dibenarkan oleh Plt Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Apriansyah.

"Dokumen yang kita serahkan kemarin seperti dokumen perencanaan, pengawasan, dan pencairan," ungkap Apriansyah Plt Kadis PUPR Mukomuko.

Yang dimaksud 3 ruas pembangunan jalan ini adalah peningkatan Jalan Desa Lubuk Pinang, Desa Sido Makmur, Kecamatan Teramang Jaya, Jalan Anggrek Desa Arga Jaya, dan Kecamatan Air Rami dengan nilai kontrak Rp 5 miliar lebih. Sumber anggaran dari Dana Insentif Daerah (DID), yang dikerjakan PT. Citra Muda Nur Bersaudara. 

Selanjutnya, peningkatan Jalan Desa Kota Praja, Jalan Lingkar Pasar Desa Agung Jaya, Jalan Simpang Talang Arah, Gajah Makmur Kecamatan Malin Deman dengan nilai kontrak Rp 6 miliar lebih, Sumber anggaran dari APBD Mukomuko, yang dikerjakan oleh PT. Deki Karya Bestari. 

Terakhir peningkatan jalan simpang Kasidi Arga Jaya Tirta Kencana-Marga Mulya, Bukit Harapan, dengan nilai kontrak Rp 10 miliar lebih, sumber anggarannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK), yang dikerjakan PT Pandora Energi Persada.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: