Iklan dempo dalam berita

Bawa Sekarung Ganja, Pria 4 Lawang Patah Kaki

Bawa Sekarung Ganja, Pria 4 Lawang Patah Kaki

Pelaku (Pakai Baju Orange) --

RbtvCamkoha - Kedapatan membawa 7,5 Kg narkoba jenis ganja, pria 39 tahun asal kabupaten Empat Lawang berinisial AC harus berjalan menggunakan kursi roda lantaran pata kaki kanan setelah diterkam Macan Jupi Satnarkoba Polres Kepahiang.

AC ditangkap Macan Jupi setelah kedapatan membawa 7,5 Kg narkoba jenis ganja yang akan dibawanya menuju kota Bengkulu

Kapolres Kepahiang, AKBP Yana Supriatna menerangkan tim opsnal Macan Jupi terpaksa harus melumpuhkan AC dengan timah panas karena mencoba melukai petugas dengan senjata tajam jenis keris saat mengamankan.

"AC  mencoba menyerang anggota meski sudah didapati barang bukti ganja yang dibawanya menggunakan sepda motor, sehingga tim terpaksa bertindak tegas terhadap pelaku AC," terang Kapolres, Kamis (15/12).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Kepahiang Iptu Tomy Sahri mengatakan dari hasil penyidikan barang haram tersebut merupakan pesanan dari warga Kepahiang dan kota Bengkulu.

"Pelaku datang dari Desa Muara Karang kecamatan Pendopo Lintang dan akan diantar kepada pemesan di kawaaan Kepahiang dan kota Bengkulu," kata mantan Kapolsek PUT ini.

Nico Relius

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: