Iklan RBTV Dalam Berita

Khawatir Galbay Cicilan Pinjol? Nasabah Bisa Ajukan Restrukturisasi, Begini Caranya

Khawatir Galbay Cicilan Pinjol? Nasabah Bisa Ajukan Restrukturisasi, Begini Caranya

Khawatir Galbay Cicilan Pinjol? Nasabah Bisa Ajukan Restrukturisasi, Begini Caranya--

Restrukturisasi dapat membantu meringankan beban finansial kamu dengan menyesuaikan kembali syarat pinjaman agar sesuai dengan kemampuan pembayaran kamu saat ini.

 

Setidaknya ada 6 jenis restrukturisasi kredit yang dapat dilakukan oleh Bank maupun Perusahaan Pembiayaan, yaitu:

 

BACA JUGA:Laporkan ke Sini Jika Ada DC Pinjol yang Tagih Utang Tidak Sesuai Prosedur, Dijamin Kapok

 

1. Penurunan Suku Bunga Kredit

 

Yaitu kreditur atau pemberi pinjaman memberikan keringanan dengan cara menurunkan suku bunga kredit.

 

2. Perpanjangan Jangka Waktu atau Tenor

 

Yaitu kreditur atau pemberi pinjaman memberikan perpanjangan jangka waktu kredit atau pembiayaan. Biasanya juga dibarengi dengan pemberian suku bunga yang rendah.

 

3. Pengurangan Tunggakan Bunga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: