Sejarah Munculnya Pinjol di Tanah Air, Berapa Banyak Pinjol Ilegal yang Sudah Diblokir?
Sejarah Munculnya Pinjol di Tanah Air, Berapa Banyak Pinjol Ilegal yang Sudah Diblokir?--
Dari Awal Kemunculannya hingga Sekarang, Korban Pinjol Ilegal Masih Ditemukan
BACA JUGA:Saudaranya Pinjol, Namanya Pinjaman Pribadi dengan Bunga Tak Masuk Akal, Juga Sebar Data Pribadi
Pasalnya, hingga saat ini masih saja ada korban pinjaman online yang terjebak. Mereka biasanya menawarkan pinjaman dengan bunga yang tidak normal, sehingga membuat korban merasa berat dalam melakukan cicilan.
Tidak sedikit juga dari para korban pinjaman online ilegal yang bunuh diri, karena terlilit hutang. Ditambah, mayoritas nasabah pinjaman online adalah masyarakat kalangan menengah ke bawah.
Bahkan, OJK sendiri menerima 500 pengaduan di setiap harinya, dari masyarakat terkait pinjaman online ilegal. Tidak hanya melalui telepon, aduan tersebut juga disampai dalam bentuk pesan singkat dan juga email.
Perusahaan P2P Lending atau Pinjaman Online, Sangat Berperan Penting Dalam Perkembangan Perekonomian Indonesia
Selain itu, hadirnya perusahaan P2P lending ternyata memiliki peran yang cukup besar, khususnya dalam perkembangan UMKM, di Indonesia. Terlebih, dengan tumbuhnya UMKM dengan baik, maka perekonomian pun juga bisa ikut tumbuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: