Sejarah Munculnya Pinjol di Tanah Air, Berapa Banyak Pinjol Ilegal yang Sudah Diblokir?
Sejarah Munculnya Pinjol di Tanah Air, Berapa Banyak Pinjol Ilegal yang Sudah Diblokir?--
Sehingga, perusahaan P2P lending atau pinjaman online, bisa dibilang merupakan teknologi digital alternatif, yang bisa digunakan sebagai pemberi pinjaman modal usaha, maupun investasi.
Salah satu perusahaan P2P lending atau fintech, yang juga bisa membantumu terkait kebutuhan finansial adalah Cekaja.com. Selain banyak berkolaborasi dengan perusahaan perbankan, Cekaja.com juga sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Itulah ulasan mengenai awal mula munculnya aplikasi pinjaman online di Indonesia, yang telah dirangkum dari berbagai sumber.
(Tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: