Iklan RBTV Dalam Berita

DC Pinjol Ilegal Kapok dan Dijamin Berhenti Ancam Korbannya, Berikut Ini Tips Ampuhnya

DC Pinjol Ilegal Kapok dan Dijamin Berhenti Ancam Korbannya, Berikut Ini Tips Ampuhnya

DC Pinjol Ilegal Kapok dan Dijamin Berhenti Ancam Korbannya, Berikut Ini Tips Ampuhnya--

 

1. Jangan Panik

 

Debt collector pinjol sering kali mengeluarkan nada intimidasi hingga ancaman. Sekalipun kalian merasa tidak pernah menggunakan pinjol, mereka akan terus menerornya.

 

Sikap yang paling tepat menghadapinya adalah tidak atau jangan panik. Sikap tenang akan membawa Anda lebih santai menghadapi Debt collector pinjol.

 

2. Pahami Aturan OJK

 

Jika kalian pernah melakukan Pinjol, Anda harus memahami seluruh aturan yang diberlakukan pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Karena, sebagai nasabah, Anda memiliki hak mendapatkan perlindungan dari aturan yang berlaku.

 

Seperti dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 18/POJK.01/2018 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Dalam aturan tersebut dijelaskan, penagihan utang harus dilakukan dengan cara yang sopan dan tidak merugikan nasabah.

 

BACA JUGA:5 Aplikasi Pinjol OJK Tanpa Rekening Langsung Cair ke DANA, Solusi Keuangan Mendesak

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: