Iklan RBTV Dalam Berita

DC Pinjol Meresahkan? Tenang, Ini 3 Lembaga Tempat Mengadu, Laporkan!

DC Pinjol Meresahkan? Tenang, Ini 3 Lembaga Tempat Mengadu, Laporkan!

DC Pinjol Meresahkan? Tenang, Ini 3 Lembaga Tempat Mengadu, Laporkan!--

2. Tanyakan Identitas, Surat Tugas, dan Sertifikasi DC

 

Jika sudah menerima kedatangannya dengan baik, lalu tanyakan identitas, surat tugas, dan sertifikasi resmi debt collector tersebut. DC yang resmi bertugas memiliki surat tugas resmi dari Lembaga Keuangan atau Agency tempat Ia bekerja. 

Selain itu, seorang DC juga wajib memiliki Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan (SP3). Tanyakan juga kepada mereka kepemilikan sertifikasi tersebut. Jika mereka tidak mampu menunjukkan surat tugas resmi dan sertifikasinya, maka abaikan saja kedatangannya.

 

BACA JUGA:Pinjol Resmi OJK Tanpa Agunan, Pinjam Uang Rp400 Ribu di Rupiah Cepat Angsuran Cuma Rp90 Ribu per Bulan

 

3. Jelaskan dengan Baik Kondisi Keuangan Anda, Termasuk Kendala yang Dihadapi

 

Jelaskan dengan jujur, sopan, dan tenang mengenai kondisi keuangan Anda saat itu, termasuk kendala yang dihadapi sehingga mengalami keterlambatan bayar. Bersikap kooperatif lah dengan debt collector jika terdapat pertanyaan yang berhubungan dengan kesulitan pembayaran angsuran.

 

4. Lakukan Pembayaran yang Menunggak

 

Jika sudah menemukan titik terang dan Anda memiliki kemampuan untuk membayar angsuran, lakukanlah pembayaran tunggakan angsuran dan denda jika ada secepat mungkin. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: