Iklan dempo dalam berita

Awas, NIK Golongan Seperti Ini Bikin Bansos PKH dan BPNT Gagal Cair September Ini

Awas, NIK Golongan Seperti Ini Bikin Bansos PKH dan BPNT Gagal Cair September Ini

NIK Golongan Seperti Ini Bikin Bansos PKH dan BPNT Gagal Cair September Ini--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ada banyak jenis Bansos yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat. Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah kedua Bansos yang sering disalurkan setiap tahunnya.

Meskipun begitu, kamu perlu memahami bahwa Bansos tersebut bisa saja hangus atau gagal didapatkan jika tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Lahan Pinggir Jalan di Pondok Kubang Bengkulu Tengah Terbakar, Pengendara Ketakutan

Bansos PKH dan BPNT ini diberikan kepada warga kurang mampu yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Ada banyak masyarakat yang dirasa layak, namun justru tidak mendapatkan Bansos. Untuk menghindari hal tersebut, hendaknya mengecek daftar nama penerimanya. 

BACA JUGA:Prediksi BMKG, Awal Musim Hujan akan Dimulai Bulan Berikut

Karena, bisa jadi sebelumnya kamu mendapatkan Bansos, tapi pada tahap berikut ini tidak mendapatkannya lagi.

Untuk diketahui, besaran yang didapatkan dari Bansos PKH dan BPNT ini bervariasi, yakni tergantung sejumlah faktor.

BACA JUGA:16 Provinsi Berpotensi Hujan Lebat Saat Beberapa Wilayah Alami Puncak Kekeringan, Ini Daftarnya

Untuk dana PKH yang dicairkan pada tahap ketiga hingga Desember 2023 berkisar antara Rp150.000 hingga Rp500.000.

Sedangkan untuk BPNT sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp400.000 per tahap.

BACA JUGA:Cek Jadwalnya, Bansos Anak Sekolah Cair Lagi September 2023 Siap di Transfer ke Rekening

Biasanya penyaluran Bansos tersebut melalui bank Himbara atau kantor pos. Penyaluran dilakukan secara berkala, dengan Bank Himbara menyalurkannya setiap dua bulan, sedangkan PT Pos Indonesia melakukannya setiap tiga bulan.

Apabila kamu belum terdaftar sebagai penerima Bansos, maka bisa mendaftarkan diri secara mandiri melalui link resmi Kemensos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: