Iklan dempo dalam berita

Ini Kategori Pemilik KTP yang Berhak Dapat Bansos Beras 10 Kg, Begini Cara Ceknya

Ini Kategori Pemilik KTP yang Berhak Dapat Bansos Beras 10 Kg, Begini Cara Ceknya

Bansos Beras 10 Kg Cair, Begini Cara Ceknya--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Hari ini, pemerintah mulai menyalurkan Bansos beras 10 kg kepada 21,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara bertahap. 

BACA JUGA:Daftar Nama Honorer yang Berpeluang Diangkat Menjadi CPNS Seluruh Indonesia, Silakan Cek Nama Anda (Bagian 2)

Bansos beras 10 kg tersebut dialokasikan pada bulan September, Oktober dan November 2023. Mereka yang menerima Bansos beras tersebut yakni masyarakat NIK KTP-nya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

BACA JUGA: Pra Peradilan 3 Tersangka Dugaan Perintangan Penyidikan Dana BOK Kaur Ditolak Hakim

“Setiap bulan kira-kira 210 ribu ton dikeluarkan oleh Bulog untuk bantuan pangan itu dan ini sudah dimulai terus September, Oktober, November. Kalau stoknya kita lihat masih, nanti diteruskan lagi sehingga masyarakat jangan sampai terdampak dari kenaikan harga beras,” Kata Jokowi, dikutip dari situs resminya (11/9).

BACA JUGA:Heboh dan Mengejutkan, Rapat Banmus PAW Unsur Pimpinan DPRD Seluma, Bubar

Untuk total alokasi beras yang dipersiapkan yaitu sekitar 640 ribu ton. Dalam hal ini, Bulog akan dibantu PT Pos Indonesia dalam mendistribusikan bantuan beras tersebut ke seluruh penjuru negeri.

Hal tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat, apalagi saat ini harga beras sedang naik. 

BACA JUGA:Sekolah Ini Mengajarkan Lagi Aksara Kuno Zaman Kerajaan Sriwijaya, Namanya Surat Ulu

Untuk mengetahui apakah kamu salah satu penerima Bansos beras 10 kg, silakan cek melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) ataupun aplikasi.

Perlu diingat, ketika ingin melakukan pengambilan Bansos beras 10 kg ini, KPM wajib membawa KTP.

BACA JUGA:Setelah Ikhtiar, Ini Doa Mustajab Lulus Tes CPNS 2023, Rutin Dibaca Nabi dan Ada Dalam Alquran

Untuk mendapatkan Bansos beras 10 kg ini masyarakat dapat memastikan dirinya terdaftar atau tidak sebagai penerima melalui data Kementerian Sosial (Kemensos). 

Adapun Kategori Penerima Bansos Beras, yakni:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: