AWAS HP Diretas Pinjol Ilegal! Ini 5 Ciri-cirinya, Salah Satunya Panggilan Mencurigakan
AWAS HP Diretas Pinjol Ilegal! Ini 5 Ciri-cirinya, Salah Satunya Panggilan Mencurigakan--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Aplikasi pinjol ilegal memang harus banget kamu hindari. Tak cuma merugikan secara finansial, layanan tidak resmi ini juga bisa membuat data pribadi disalahgunakan sehingga hidupmu bisa jadi tidak tenang.
Parahnya lagi, korban upaya penipuan pinjol ini biasanya berasal dari kalangan masyarakat dengan literasi keuangan rendah.
BACA JUGA:Utang Menggunung dalam Sekejab, Cepat Ketahui 3 Modus Pinjol Ilegal dalam Mencari Mangsa
Karena itulah, penting untuk kita mengetahui tanda-tanda aplikasi pinjol ilegal agar tidak mudah tertipu.
Meskipun Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menutup 6.895 aplikasi pinjaman online ilegal sejak tahun 2017, masih banyak pinjaman ilegal yang masih aktif hingga kini.
Di balik iming-iming keuntungan, kamu juga perlu mewaspadai akses data aplikasi pinjol ilegal.
BACA JUGA:Capai Rp 69,6 Triliun, Kenaikan Transaksi Pinjol Disebut Terkait Judi Online, Benarkah?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: