Iklan dempo dalam berita

Siapkan KTP, Ajukan Rp10 Juta di Pinjol Legal JULO Bisa Langsung Cair Hari Ini

Siapkan KTP, Ajukan Rp10 Juta di Pinjol Legal JULO Bisa Langsung Cair Hari Ini

Ajukan Pinjaman Rp10 Juta di Pinjol Legal JULO Bisa Langsung Cair Hari Ini--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Ternyata mengajukan pinjaman online atau pinjol di JULO sangat mudah. Bahkan, limit yang disediakan juga cukup besar dan cepat cair.

Menjamurnya pinjol membuat sebagian orang menjadikannya sebagai solusi pendanaan, karena cepat dan praktis.

BACA JUGA:Wujud Selamatkan Bumi, Semarak HUT ke-53 Astra Motor Tanam 10.000 Bibit Mangrove

JULO sendiri merupakan aplikasi pinjol yang legal alias sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi, pinjol JULO cukup aman untuk digunakan.

Untuk lebih jelas mengenai syarat hingga cara mengajukan pinjaman, simak pembahasan berikut ini.

BACA JUGA:LIBUR SEKOLAH, Jadwal Libur Semester 1 Pelajar SD-SMA Sampai 2 Minggu, Cek Juga Kalender Pendidikan 2023/2024

Pinjol JULO menawarkan besaran limit kredit berbeda-beda kepada setiap nasabahnya, mulai dari Rp500 ribu sampai Rp15 juta dengan tenor fleksibel (2-9 bulan).

Untuk bunganya berkisar 4 persen sampai 9 persen per bulan, dengan biaya admin 7 persen. 

BACA JUGA:Timnas U-23 Cetak Sejarah, Pertama Kali Lolos Final Piala Asia

Hal itulah yang membuat banyak orang memilih JULO, karena banyak keuntungan yang diperoleh ketika menggunakannya untuk melakukan berbagai macam transaksi.

Menariknya lagi, proses pengajuan pinjaman dana online tanpa jaminan sangat mudah dan cepat. Bahkan kamu bisa manfaatkan limit untuk tarik dan kirim dana online ke rekening sesuai dengan kebutuhan finansialmu.

BACA JUGA:Pasukan Tengkorak, Satuan Elite yang Ditakuti, Menumpas DI/TII Sampai Kepung Sarang OPM

Jadi, apabila kamu menginginkan pinjol Rp10 juta dengan proses cepat, JULO adalah pilihan yang tepat. 

Sebelum mengajukan pinjaman di aplikasi pinjol JULO, kamu harus memenuhi beberapa persyaratan berikut ini: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: