Iklan dempo dalam berita

Nikmati Limit hingga Rp100 Juta di Allo PayLater, Belanja Makin Puas

Nikmati Limit hingga Rp100 Juta di Allo PayLater, Belanja Makin Puas

Belanja Makin Puas di Allo PayLater, Limit Besar--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Berbagai merk atau produk Paylater muncul diberbagai platform. Bahkan lembaga perbakan juga ikut menghadirkan Paylater.

Seperti halnya Allo PayLater yang bisa kamu jadikan alternatif untuk belanja sepuasnya.

BACA JUGA:Waspada Ketika Mendapat Transfer Uang Tiba-tiba, Salah Satu Modus Jebakan Pinjol Ilegal

Untuk diketahui, Allo PayLater merupakan produk dari Allo Bank yang sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kegiatan belanja sekarang bayar nanti.

Allo PayLater ini tidak jauh berbeda dengan jenis Paylater lainnya. Allo PayLater bisa kalian pakai sebagai pilihan metode pembayaran yang didukung oleh beberapa e-commerce di di Indonesia.

BACA JUGA:9 Tips Agar Pinjol Ilegal Tidak Bisa Akses Kontak di HP Saat Gagal Bayar, Penting Agar Hidup Lebih Nyaman

Dengan memakai Allo PayLater, maka bisa memungkinkan kamu untuk belanja online dengan sistem pembayaran nyicil.

Allo PayLater ini menawarkan limit yang cukup besar di dunia Paylater, yakni mencapai Rp100 juta.

BACA JUGA:12 Penyebab Pengajuan di Pinjaman Online Legal Selalu Ditolak, Mari Simak Apa Saja

Kemudian, setiap transaksi yang dilakukan menjadi pilihan beberapa kali cicilan pembayaran, yakni 1, 3, 6, dan 12 bulan.

Lantas, bagaimana cara ajukan pinjaman di Allo PayLater?

BACA JUGA:6 Tempat Pinjam Uang Online Rp500 Ribu Langsung Cair, Gak Pake Lama dan Resmi OJK

Berikut syarat untuk mengajukan pinjaman di Allo PayLater:

1. KTP/Kartu Tanda Penduduk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: