Waspada Ketika Mendapat Transfer Uang Tiba-tiba, Salah Satu Modus Jebakan Pinjol Ilegal
Waspada Ketika Mendapat Transfer Uang Tiba-tiba, Salah Satu Modus Jebakan Pinjol Ilegal--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Modus penipuan ‘salah transfer’ belakangan terakhir kian marak terjadi di masyarakat saat ini.
Penipuan ini dilakukan dengan cara pengiriman sejumlah dana ke rekening korban. Kemudian, pelaku meminta korban mengirim kembali dana tersebut dengan jumlah lebih besar meskipun korban tidak pernah mengajukan pinjaman.
Pelaku penipuan ini merupakan oknum pinjaman online ilegal. Oknum tersebut, kemudian mengancam penerimanya untuk segera melakukan pengangsuran atau pelunasan dengan jumlah dana yang lebih besar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur jika ada dana yang masuk dari rekening yang tidak dikenal. Selain berpotensi pinjol ilegal, dana yang ditransfer tersebut bisa jadi modus pencucian uang.
BACA JUGA:12 Penyebab Pengajuan di Pinjaman Online Legal Selalu Ditolak, Mari Simak Apa Saja
Jika uang tersebut digunakan, lembaga pinjol ilegal bisa mengakses data pribadi yang bersangkutan dan meneror dengan meminta bunga dan denda yang tinggi. Konsumen akan dirugikan apabila hal itu terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: