Iklan dempo dalam berita

Penjabat Sekprov Bengkulu Nandar Munadi, Kadis PMD Isi Kursi Asisten II

Penjabat Sekprov Bengkulu Nandar Munadi, Kadis PMD Isi Kursi Asisten II

Nandar Munadi dilantik sebagai penjabat sekprov bengkulu--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jumat sore (15/9) melantik Penjabat Sekprov Bengkulu dan dua pejabat pratama Pemprov Bengkulu. 

 

Pelaksana harian Sekprov Bengkulu Nandar Munadi dilantik sebagai Penjabat Sekprov Bengkulu. 

 

"Karena hasil ysng kita usulkan masih berproses. Jadi akhirnya Mendagri membuat persetujuan untuk penjabat. Agar tidak ada halangan dan hambatan apapun, baik keuangan maupun instansi kepegawaian," terang Gubernur Rohidin. 

 

Masa jabatan Sekprov ini akan berlaku hingga pejabat Sekprov definitif ditetapkan Kemendagri. 

 

"Biasanya diberikan waktu 3 hingga 6 bulan, sesuai kebutuhan hingga sekprov definit ditetapkan," tambah Gubernur. 

 

Sementara itu, untuk proses penetapan nama Sekprov Bengkulu masih berlangsung. 

BACA JUGA:Pemuda ini Nekat Curi Harta Orang Tuanya, Ditangkap Polisi Sebelum Kabur

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: