Alhamdulillah! Bansos Beras Rp30 Kg Sudah Cair, Begini Cara Ambilnya, Bawa Berkas Ini Ya
Alhamdulillah! Bansos Beras Rp30 Kg Sudah Cair, Begini Cara Ambilnya, Bawa Berkas Ini Ya--
2. Setelah memasuki beranda, masukan data wilayah penerima manfaat, berupa:
- Nama provinsi
- Nama kabupaten/kota
- Nama kecamatan
- Nama desa
3. Setelah mengisi nama wilayah, isi nama penerima sesuai e-KTP.
4. Lalu ketikan huruf kode chapta dan klik cari data hingga keluar hasilnya.
Jika belum tersedia, artinya bansos beras 10 kg tersebut belum bisa diterima sehingga Anda perlu membuat diri terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah lewat data KPM.
Kategori Penerima Bansos Beras
Bansos pangan yang berupa beras hanya akan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat atau kriteria, yakni masuk dalam golongan keluarga KPM yang namanya telah terdata di Data Terpadu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: