Dedi Mulyadi Pimpin Demo di Kaur, 8 Orang Diamankan Polisi

Demo perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kaur--
KAUR, RBTVDISWAY.ID - Demo Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (GARBETA) Bengkulu di Kabupaten Kaur terhadap perusahan Sawit PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) pada Jumat 4 Juli, berakhir dengan 8 orang diamankan.
Belakangan diketahui jika 8 orang ini bukan warga asli Kedurang.
Aksi menyoroti soal Hal Guna Usaha (HGU) PT DSJ yang dinilai belum mengantongi izin selama 18 tahun, kemudian soal kabar tanah adat dikelola pihak perusahaan tanpa melibatkan dan bahkan adanya pembebasan lahan.
"Kita meminta untuk pihak perusahaan dapat menunjukan izin tersebut dan menampung keluhan masyarakat Kedurang yang tanah nenek moyang mereka masuk dalam perushaaan PT. DSJ," jelas Ketua Garbeta, Dedi Mulyadi.
BACA JUGA:Ritual Tabut Imam Naik Puncak di 9 Muharram, Ketua KKT Bencoolen: BegIni Makna dan Sejarahnya
Selain itu, aksi yang berlangsung sejak pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB, masyarakat mendesak perusahaan menghentikan aktivitas produksi dan panen di tanah adat Kedurang, sebelum pihak perusahaan dapat menunjukan izin.
Sementara itu, pihak perushaan PT. DSJ bagian legal menerangkan. HGU PT. DSJ saat ini tengah berproses di Kementerian. Terkait, aktivitas perusahaan PT. DSJ memiliki IUP untuk melakukan aktivitas panen perkebunan kelapa sawit berdasarkan dengan status IUP B atau Budidaya.
BACA JUGA:Jadwal Pelantikan dan Penyerahan SK PPPK 2024 Tahap I Pemprov Bengkulu
"Perusahaan memiliki IUP B, Budidaya yang artinya PT. DSJ memiliki izin usaha perkebunan untuk Budidaya yang meliputi aktivitas panen perkebunan kelapa sawit. Sedangkan HGU kita, saat ini masih berproses di Kementerian," terang Heru, Legal PT. DSJ.
Saat demo, karena hari sudah mulai malam, pihak kepolisian meminta agar massa membubarkan diri. Namun massa tetap bertahan hingga akhirnya pihak kepolisian dan massa membuat kesepakatan jika massa tidak akan berbuat anarkis di dalam perusahaan.
"Kita minta ada penanggung jawab dari warga untuk tidak anarkis dan menjaga keamanan di dalam. Selain itu tidak ada lagi selain yang di dalam untuk masuk ke lokasi lahan perushaaan," ujar Kapolres Kaur, AKBP. Yuriko Fernanda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: