Awas Tertipu, Segini Upah Tukang Bangunan saat Ini dan Tips Memilih Tukang yang Tepat
Biaya atau upah tukang terbaru--
Di sisi lain, mengacu pada PP Nomor 70 Tahun 2015, upah tukang bangunan adalah Rp120.000 sampai dengan Rp180.000 per hari.
Sementara gaji tukang bangunan borongan berkisar antara Rp2.550.000 hingga Rp5.500.000.
Penetapan upah ini disusun berdasarkan produktivitas pekerjaan di lapangan dengan tujuan meningkatkan efisiensi waktu dan efektivitas dalam pembangunan.
BACA JUGA:Siap-siap Payung, Ini Prakiraan Cuaca BMKG untuk 36 Kota di Indonesia, Mayoritas Hujan
Tips Memilih Tukang Bangunan
Setelah mengetahui kisaran upah tukang bangunan harian dan borongan, ada baiknya kamu juga memahami bagaimana memilik tukang yang baik dan jujur agar hasilnya memuaskan.
Memilih tukang bangunan yang profesional, ahli, dan mempunyai kualitas atau skill yang baik tidaklah mudah.
Maka dari itu, dibutuhkan kecermatan dalam memilih tukang bangunan untuk rumah yang hendak kita bangun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: