Korupsi Dana BTT, 8 Item Proyek Diduga Rugikan Negara Hampir Rp 1,5 Miliar
Korupsi Dana BTT, 8 Item Proyek Diduga Rugikan Negara Hampir Rp 1,5 Miliar--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran belanja tak terduga (BTT) yang dikelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma, oleh Penyidik Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu hampir tuntas dan mendekati tahap penetapan tersangka.
Setelah penyidik mendapatkan hasil resmi perhitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu.
BACA JUGA:Siapa Calon Tersangka Dugaan Korupsi Dana BTT Seluma, Kerugian Negara Hampir Rp 1,5 M
Disampaikan Kasubdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu Kompol Khoiril Akbar, kerugian negara berdasarkan perhitungan BPKP hampir Rp 1,5 miliar.
Pasca mendapatkan hasil perhitungan kerugian negara tersebut, dikatakan Khoiril akan melakukan ekspose hasil kerugian negara untuk melakukan tahapan selanjutnya yaitu penetapan tersangka.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Desa, Mantan Kades dan Sekdes Ini Tersangka, Sekdes Sakit Mantan Kades Ditahan
Sebelumnya, dana BTT yang dikelola BPBD Seluma ini sumber anggarannya berasal dari APBD Seluma tahun anggaran 2022 senilai Rp 4,1 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: