Iklan dempo dalam berita

Pendaftaran Dibuka, 556 Formasi PPPK Diperebutkan Guru dan Tenaga Kesehatan

Pendaftaran Dibuka, 556 Formasi PPPK Diperebutkan Guru dan Tenaga Kesehatan

Pendaftaran Dibuka, 556 Formasi PPPK Diperebutkan Guru dan Tenaga Kesehatan--

LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM – Sesuai jadwal yang diedarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tanggal 16 September 2023, pembukaan pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) resmi dimulai tanggal 20 September sampai tanggal 9 Oktober 2023.

Pendaftaran dilakukan secara online ke situs resmi BKN yakni SSCASN. Calon peserta akan diminta membuat akun, kemudian mengunggah sejumlah dokumen pendaftaran.

BACA JUGA:Info Bagi Pencari Kerja, Pemprov Umumkan Seleksi PPPK untuk 3 Formasi Berikut

Sementara itu, untuk jadwal pelaksanaan seleksi administrasi dimulai sejak tanggal 20 September sampai 12 Oktober mendatang. Kemudian hasil seleksi administrasi diumumkan tanggal 13-16 Oktober 2023.

Plt Kepala BKPSDM Lebong Benny Kodratullah menjelaskan, pihaknya tetap mengusulkan pelaksanaan tes seleksi tertulis lewat Computer Asist Test atau CAT dilakukan di Kabupaten Lebong.

BACA JUGA:100 Pelamar PPPK Guru jadi Prioritas, Tidak Perlu Tes

Hal ini mengingat jarak lokasi tes yang dinilai sangat jauh jika harus dilakukan di Kota Bengkulu. Sedangkan seluruh fasilitas penunjang sudah dilengkapi oleh Pemkab Lebong di gedung CAT Kabupaten Lebong.

“Alhamdulillah, kita mendapatkan SK dari Kemenpan untuk tenaga pendidikan sebanyak 274 dan tenaga kesehatan 282. Kalau tidak ada perubahan jadwal, tanggal 16 September itu sudah mulai tahap pelaksanaan,” kata Benny Kodratullah (19/9).

BACA JUGA:Seluruh Tunjangan ASN dan PPPK bakal Dihapus, Pendapatan Bulanan Berkurang?

Berdasarkan hasil rapat koordinasi Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong di Jakarta beberapa waktu lalu, jumlah kuota penerimaan PPPK untuk Kabupaten Lebong yakni 556 formasi. Rinciannya 274 tenaga pendidikan dan 282 tenaga kesehatan.

Sebagai informasi, seperti dirangkum dari berbgaai sumber, adapun beberapa pesrsyaratan umum yang harus dipenuhi seleksi PPPK yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

3. Tidak pernah dipenjara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: